Banda Aceh, Acehinspirasi.com,l Polda Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berupa 100 kg sabu dan 445 kg ganja di lapangan belakang, Mapolda Aceh, Rabu (15/12/21) pagi.
Pemusnahan barang bukti narkotika itu langsung dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M.
Kemudian turut hadir dalam kegiatan itu Pangdam IM Mayjen TNI Muhammad Hasan, S. H, mewakili Gubernur Aceh, mewakili Ketua DPRA, mewakili Kajati, mewakili Kepala Pengadilan Tinggi Aceh, Kabinda Aceh, mewakili Kepala BNNP Aceh, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Kepala BPOM Aceh, Rektor Unsyiah, mewakili Ketua MPU Aceh dan mewakili Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Selanjutnya yang hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M. M., M. H, dan para PJU Polda Aceh termasuk Dirresnarkoba Kombes Pol. Ade Sapari, S. I. K., M. H.
Barang bukti narkotika 100 kg sabu adalah hasil pengungkapan jaringan internasional oleh jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai Kanwil Aceh di 2 TKP masing-masing di Kecamatan Gandapura, Bireuen dan Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang serta telah berhasil mengamankan 3 tersangkanya.
Kemudian barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 445 kg adalah hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Tenggara dan Polres Bener Meriah, sedangkan tersangkanya masih dalam penyelidikan.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin molen sebanyak 4 unit dan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.