Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Ombudsman : Pembelian Pesawat Kontroproduktif Dengan Fakta Yang Ada

11
×

Ombudsman : Pembelian Pesawat Kontroproduktif Dengan Fakta Yang Ada

Sebarkan artikel ini

“Dalam Pasal 180 UUPA, tegas disebutkan bahwa APBA harus lebih besar diutamakan penggunaannya untuk belanja publik. Namun faktanya, jika dicermati maka belanja pegawai lebih besar daripada belanja publik.

Saya belum tahu apakah pembelian pesawat ini yang menggunakan APBA sudah mendapat persetujuan dari DPRA. Saya sarankan agar DPRA tidak menyetujui rencana pembelian pesawat tersebut.

Seharusnya, rakyat miskin yang jumlahnya 15,32% harus terlebih dahulu disejahterakan agar mereka juga nantinya bisa naik pesawat. Jika yang miskin dan pengangguran tidak diberdayakan, maka kesannya pesawat ini dibeli dengan maksud digunakan oleh PNS, yang notabene akan makin memperbesar belanja pegawai. Dan, tentu ini akan menyimpangi semangat Pasal 180 UUPA,” tutup Taqwaddin.(R)

Girl in a jacket