ACEHINSPIRASI.COM – Banda Aceh -Terkait pembelian pesawat Kepala Ombudsman RI Aceh Dr. Taqwaddin angkat bicara menurutnya,Pemerintah Aceh tidak perlu membeli pesawat. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan terhadap rencana pembelian pesawat. Sejak masa Irwandi 2017 lalu kami sudah menolak rencana tersebut,” sebut Taqwaddin
Jika kita bandingkan dengan Provinsi Sumatera Utara, yang memiliki 33 kabupaten/kota dan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari Aceh, tetapi Pemprovnya tidak memiliki pesawat. Sementara Aceh yang angka kemiskinannya tertinggi di Sumatera dan angka pengangguran masyarakat Aceh juga tinggi, sehingga pembelian pesawat menurutnya adalah sesuatu yang kontraproduktif dengan fakta yang ada,” sebut Taqwaddin lagi.
Kentara sekali pihak yang berkuasa saat ini tidak peka terhadap fakta. Padahal secara konstitusional, maksud dibentuknya Pemerintah adalah untuk melindungi, mensejahterakan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Seharusnya, dengan masih banyaknya rumah tidak layak huni di Aceh, Pemerintah Aceh memberikan perlindungan kepada warga masyarakatnya yang miskin dengan membangun rumah dhuafa. Begitu pula dalam hal kesejahteraan yang masih begitu rendah dan investasi yang minim, menurut saya sangat belum tepat momentumnya Pemerintah Aceh membeli pesawat,” tambahnya.
Seharusnya Pemerintah Aceh lebih fokus memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh, bukan justru memprioritaskan hal-hal yang bersifat non pro-publik,” tambah Taqwadin lagi.