Kejati Aceh menggelar upacara peringatan Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (09/12/2024) di lapangan Kantor Kejati Aceh, Jalan, Dr Mohammad Hasan, Batoh, Banda Aceh. Foto: Humas Kejati Aceh.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kejati Aceh menggelar upacara peringatan Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia), yang berlangsung Senin 9 Desember 2024 di lapangan Kantor Kejati Aceh, Jalan, Dr Mohammad Hasan, Batoh, Banda Aceh.
Upacara ini dipimpin oleh Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin SH MH, yang diikuti oleh Asisten, Kooordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh. Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”.
Tema ini selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pada kesempatan itu Muhibuddin membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dalam amanat yang disampaikan, Jaksa Agung RI menegaskan pentingnya komitmen seluruh elemen bangsa, termasuk Kejaksaan, untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung menyoroti capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia
yang stagnan di angka 34 pada tahun 2024, dan menekankan perlunya sinergi antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan sistem dalam pemberantasan
korupsi.
“Korupsi tidak hanya merusak perekonomian negara, tetapi juga merongrong stabilitas sosial dan politik. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara holistik, sistemik, dan integratif,” ujar Wakajati Aceh saat membacakan amanat.






