Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Reza Ferdian. Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh membantah tegas pemberitaan yang menyebut adanya serah terima fiktif bantuan becak barang bagi wirausaha pemula di Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya.
Dinas menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, lengkap dengan administrasi, dokumentasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang mempertanyakan pelaksanaan serah terima bantuan becak barang kepada kelompok wirausaha pemula di dua kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Reza Ferdian, menegaskan bahwa tudingan mengenai adanya serah terima fiktif tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut Dinas Koperasi dan UKM Aceh, pada Selasa, 9 Juni 2026, tim dinas telah melaksanakan Provisional Hand Over (PHO) sekaligus serah terima bantuan becak mesin kepada kelompok wirausaha pemula di Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya.
Kegiatan tersebut berlangsung di rumah Yuslianda, Kabupaten Pidie Jaya.
Namun, pada 23 Juni 2026 muncul pemberitaan yang mempertanyakan proses tersebut.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, pada 26 Juni 2026 Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh bersama tim PHO dan wartawan melakukan pertemuan langsung dengan para penerima bantuan di Dusun Syarif, Kabupaten Pidie.
Dalam pertemuan tersebut, para penerima bantuan menyampaikan bahwa proses penyerahan bantuan telah dilakukan dengan baik sesuai prosedur. Mereka juga mengakui bahwa pihak dinas telah menjalankan tugasnya secara profesional.







