Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., dalam kegiatan Silaturahmi Kepala Kejati Aceh bersama Insan Pers paparkan capaian kinerja Januari–Agustus 2026, yang digelar di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (1/9/2026). Foto: Acehinspirasi
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sejumlah capaian kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Di antaranya, mengamankan delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp44,7 miliar, serta membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga miliaran rupiah.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., dalam kegiatan Silaturahmi Kepala Kejati Aceh bersama Insan Pers yang digelar di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang turut dihadiri Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, serta wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Aceh itu dirangkai dengan pemaparan capaian kinerja Kejati Aceh periode 1 Januari hingga 27 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis.”
Teuku Rahmatsyah mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Kejati Aceh dan insan pers sekaligus menyampaikan transparansi kinerja institusi kepada masyarakat.
“Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan transparansi kinerja Kejati Aceh kepada publik,” ujar Teuku Rahmatsyah.







