Wamen Komdigi Nezar Patria terima bahan hutan adat Mukim Lampuuk, Aceh Besar, Jumat malam (4/9/2026)
Aceh Besar, Acehinspirasi.com l Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menyatakan kesiapannya memperjuangkan pengembalian status Hutan Adat masyarakat Mukim Lampuuk, Kabupaten Aceh Besar, yang sejak 2013 diklaim masuk dalam kawasan hutan lindung.
Komitmen tersebut disampaikan Nezar saat berkunjung ke Sekolah Adat Seri Musim di Lampuuk, Aceh Besar, Jumat malam (4/9/2026). Dalam kunjungan itu, Nezar juga dipeusijuek dan dianugerahi gelar ‘Wali Adat’ oleh Mukim Lampuuk.
Pemberian gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada seseorang yang dianggap sebagai panutan sekaligus diharapkan mampu membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Ini amanah yang paling berat bagi saya untuk menjaga dan sekaligus memperjuangkan kembali hak masyarakat,” ujar Nezar.
Nezar mengatakan, persoalan status kawasan hutan adat tersebut harus segera dibawa ke tingkat kementerian agar dapat dipertimbangkan untuk dilakukan peninjauan kembali.
Ia berharap status kawasan yang selama ini disebut sebagai hutan lindung dapat dikembalikan menjadi hutan adat yang telah dikelola masyarakat secara turun-temurun.
“Saya akan usahakan jumpa dengan Menhut atau siapapun yang lain untuk diselesaikan dengan cepat dan masyarakat dapat beraktifitas kembali mencari nafkah bagi keluarganya,” kata Nezar.
Menurutnya, dirinya tidak ingin banyak memberikan janji. Namun, ia memastikan persoalan tersebut akan diupayakan untuk ditindaklanjuti, termasuk mencari tahu mengapa persoalan hutan adat Lampuuk hingga kini belum juga selesai.







