Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

KKJ Aceh Tanggapi Kasus Wartawan “Kontra” Oknum TNI di Aceh Utara dan Bener Meriah

1
×

KKJ Aceh Tanggapi Kasus Wartawan “Kontra” Oknum TNI di Aceh Utara dan Bener Meriah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260903 112102

Unsur KKJ Aceh di Banda Aceh, Rabu malam, 2 September 2026 membahas laporan tindak kekerasan yang dialami dua jurnalis Aceh melibatkan oknum TNI di Aceh Utara dan Bener Meriah. (Dok KKJ Aceh)

Banda Aceh, Acehinspirsi.com l Kasus tindak kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan aparat keamanan kembali terjadi di Aceh. Dua kasus terbaru mendapat atensi khusus dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh.

Dalam siaran pers-nya yang diterbitkan 3 September 2026, KKJ Aceh menyebutkan, kasus terbaru dialami oleh jurnalis TribunGayo, Bustami, saat meliput dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami belasan murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Rabu, 2 September 2026.

Beberapa hari sebelumnya, tepatnya, Kamis, 27 Agustus 2026, Haiqal Al Fikri, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan dua oknum TNI saat ricuh pertandingan sepak bola di Lapangan Bumigas, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Kasus yang dialami Bustami di Bener Meriah, pelakunya merupakan salah seorang oknum TNI yang bertugas di Koramil Timang Gajah bernama Sarno.

Sarno melakukan kekerasan dengan cara melontarkan kalimat bernada intimidatif terhadap Bustami bahkan sempat melakukan kontak fisik dengan korban.

Awalnya, Bustami memotret situasi kepanikan yang berlangsung di Puskesmas Timang Gajah.

Saat itu, terdapat 16
murid serta satu orang guru yang dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) puskesmas setempat karena diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi MBG.

Girl in a jacket