Aceh Utara, Acehinspirasi. coml Pada lawatan kerja di bulan ramadhan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib atau yang akrab disapa Cek Mad. Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Kamis (29/4) siang.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Taqwaddin Husin yang merupakan kepala lembaga negara pengawas pelayanan publik untuk Provinsi Aceh itu diterima langsung oleh Bupati, Sekda, Asisten I dan Asisten III serta Tim Asistensi Pemkab Aceh Utara.
Kedatangan Taqwaddin beserta jajarannya kali ini untuk menyampaikan beberapa saran kepada orang nomor satu di Aceh Utara, yaitu terkait pengaduan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya.
“Ada beberapa permasalahan terkait pelayanan publik yang perlu kami sampaikan langsung kepada bapak bupati,” kata Taqwaddin kepada Cek Mad.
Yang pertama, sebut Taqwaddin, pada bulan Juni 2021 ini kami akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan publik untuk Pemda Aceh Utara khususnya dan seluruh Aceh pada umumnya.
“Oleh karena itu, kami berharap agar Aceh Utara mempersiapkan diri. Sebelum penilaian, kita akan melaksanakan bimtek. Dan kita berharap agar diutuskan orang yang tepat,” lanjut Taqwaddin yang didampingi oleh Rudi Ismawan dan Ilyas Isti selaku Asisten Ombudsman Perwakilan Aceh.
Selanjutnya Taqwaddin menyampaikan temuan hasil investigasi tim nya terhadap pelayanan pemadam kebakaran (damkar) yang dinilai tidak layak dan kurang memadai. Padahal damkar merupakan pelayanan yang sangat penting kepada masyarakat.







