Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Terkait Pengaduan Masyarakat, Ombudsman Sarankan Sesuatu Kepada Bupati

125
×

Terkait Pengaduan Masyarakat, Ombudsman Sarankan Sesuatu Kepada Bupati

Sebarkan artikel ini
IMG 20210430 WA0015

“Kami juga berharap, dengan turunnya tim dari Ombudsman dapat membantu kami untuk meningkatkan lobby ke Pemerintah Pusat terkait penambahan armada pemadam kebakaran,” pinta Cek Mad.

Terkait tapal batas antara Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong, menurutnya, Pemda sudah bekerja sesuai prosedur. Pemda berpedoman pada peta topdam dan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebagai dasar, dan saat ini masalah tersebut juga sedang disengketakan di pengadilan. Selanjutnya, pihak Pemda juga sudah mencoba mempertemukan kedua belah pihak, namun tidak ada penyelesaian. Sehingga Pemda mengambil sikap dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) sebut Cek Mad yang diiyakan oleh Murthala selalu Sekda Aceh Utara.

“Seperti kita ketahui, di lokasi sengketa ada proyek strategis nasional (PSN) yang sedang dibangun. Jika ini berlarut-larut maka akan berdampak pada lambannya capaian progres pembangunan proyek tersebut,” tambahnya lagi.

Mengenai permasalahan desa, Bupati Aceh Utara ini mengatakan sudah ada Perbup yang dibuat untuk mengatur hal tersebut. “Kami berharap agar aparatur dapat menjalankan aturan yang telah kita keluarkan,” imbuh Cek Mad.

Namun demikian, Muhammad Thaib selaku Bupati Aceh Utara menyampaikan kepada Kepala Ombudsman bahwa akan menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan.

“Nanti akan kami tindaklanjuti saran dan masukan dari pihak Ombudsman, semisal membuat Instruksi Bupati terkait peningkatan standar layanan dan kontrol dana desa supaya tepat sasaran,” ungkap Cek Mad.

Pertemuan kedua pejabat tersebut berlangsung hangat, yang mana keduanya berkomitmen membangun tata kelola dan tata pemerintahan yang baik demi pelayanan prima kepada masyarakat.(**)

Girl in a jacket