ACEHINSPIRASI.COM – Banda Aceh – Mantan Ketua Badan Legislasi DPR Aceh dari Fraksi PA, Tgk.H.Abdullah Saleh,SH, kecewa dengan Tokoh Aceh,mantan anggota DPD RI, Ghazali Abbas Adan yang Mengusulkan Lembaga Wali Nanggroe dalam amandemen UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), seperti yang dikutip pernyataannya disalah satu media onlen”Akhir-akhir ini kita mendengar amandemen atau revisi UUPA, Salah satu yang perlu diamandemen adalah dihilangkannya Lembaga Wali Nanggroe, sebab selama ini tidak ada mamfaatnya bagi masyarakat Aceh,” ujar Ghajali Abbas Adan, Senin (16/12/2019).
Terkait hal itu melalui sms via WhatsAp, Kepada Acehinspirasi.com, Rabu (18/12/2019), mantan anggota DPR Aceh dari Fraksi PA Tgk, H.Abdullah Saleh,SH itu, mengatakan, kalau hal ini belum diketahui dan difahami memang bisa muncul seperti usulan Ghazali Abbas Adan itu, hanya pada hitung-hitung laba rugi seperti Nyak-nyak yang berjualan di kaki lima,” ujar Abduulah Saleh.
Menurut Abddullah Saleh, melihat saudara Ghazali Abbas Adan ini bagai buta sejarah, bagaimana kondisi Aceh pada masa konflik yang lalu, bagaimana proses damai Aceh hingga melahirkan MoU Helsinky dan UUPA, demikian juga bagaimana posisi Aceh sebagai Pemerintahan yang bersifat khusus yang diatur dengan UUPA, lalu apa beda Aceh setelah ditetapkan dengan MoU Helsinky dan UUPA dengan Aceh sebelum MoU Helsinky dan UUPA atau apa kelebihan Aceh setelah ditetap dengan UUPA,” ujarnya lagi.
Sebagai Politisi senior dan sudah diusia senja seharusnya Ghazali Abbas Adan tidak perlu lagi memiliki prilaku buruk seperti itu, sudahlah kita lepaskan saja kepada generasi penerus kita bagaimana mereka memikirkan dan menata Aceh untuk mendatang yang lebih baik,” sebut Abdullah Saleh.