H. Juniazi, S.Ag., M.Pd. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam mengatakan, Desa Sadar Kerukunan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama, yang diluncurkan sejak tahun 2017 lalu. Dan Desa Jontor, adalah salah satu dari tiga Desa di Provinsi Aceh Tahun 2021, yang ditunjuk sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Melalui Program Desa Sadar Kerukunan ini, diharapkan dapat mendorong seluruh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan, pemuda dan remaja untuk menjaga dan merawat kerukunan yang telah terbina dengan baik di desa nya.
Sebagai tindak lanjut Desa Sadar Kerukunan ini, menurut Juniazi, mesti diisi dengan kegiatan kegiatan produktif, seperti Kelompok Tani Kerukunan, gotong royong bersama pemeluk agama, kegiatan olah raga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, seperti arisan ibu ibu, kegiatan seni dan keterampilan, dan sebagainya.
“Kami berharap, Desa Jontor ini dapat menjadi model dan rujukan bagi Desa lain, di Kota Subulussalam, khususnya dan Provinsi Aceh, dalam mengelola kerukunan, mengelola perbedaan, sebagai khazanah budaya bangsa yang mesti dirawat dan dilestarikan.
Pemerintah, melalui Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas, telah mencanangkan Tahun 2022, sebagai Tahun Toleransi, dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai barometer kerukunan umat beragama di dunia. Sekaligus semakin memperteguh kesadaran kita akan pentingnya memposisikan nilai nilai agama sebagai inspirasi dan motivasi untuk terus berbuat kebaikan kepada seluruh umat manusia.









