Acehinspirasi.com – Banda Aceh – Tim gabungan dari Subdit I Indagsi dan Subdit Sudah Udh Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menemukan lima lokasi di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya yang menjadi tempat penyalahgunaan BBM.
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I K., M.Si dalam siaran persnya, Senin (23/12).
Dikatakan Kabid Humas, penemuan 5 lokasi sebagai tempat penyalahgunaan BBM tersebut berdasarkan informasi masyarakat kepada petugas dan kemudian petugas mengamankannya pada Jum’at (20/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Penyalahgunaan BBM yang diduga berasal dari SPBU di wilayah Pidie dan diduga dilakukan beberapa orang, jelas Kabid Humas.
Selain itu, modus operandinya adalah, mereka menerima minyak/BBM dari Peurulak, Aceh Timur yang diduga diambil dari sumur-sumur BBM ilegal, membeli BBM subsidi jenis solar dan premium dari SPBU-SPBU yang berada di sekitar tempat tinggal para terduga dan mereka melakukan pengolahan BBM yang berasal dari Peurelak, Aceh Timur dengan memberikan campuran pewarna untuk menghasilkan BBM seperti premium, kata Kabid Humas.
TKP yang ditemukan petugas yang pertama adalah di lorong Meunasah Gampong Karieng, Mutiara Timur, Pidie dan petugas mengamakan seorang tersangka berinisial M alias L dan barang bukti lainnya berupa, 3 Fiber warna putih yang berisi premium sebanyak lebih kurang 3000 liter, 1 fiber warna putih yang berisi minyak tanah sebanyak lebih kurang 1000 liter, 2 drum ukuran 220 liter yang berisi minyak tanah sebanyak lebih kurang 420 liter, 1 drum ukuran 220 liter yang berisi minyak tanah sebanyak lebih kurang 100 liter, 8 drum ukuran 220 liter yang berisi premium lebih kurang 1760 liter, 4 drum kosong, 10 jerigen ukuran 40 liter yang berisi sebanyak 400 liter premium, 1 mesin pompa merk Bamboo, 1 mesin pompa merk Robin, 1 tangki modifikasi, 1 corong minyak, 2 buah kaleng kosong pewarna minyak Coloursea Solvent Brilliant Yellow-10 dan 1 buah drum yang dipotong, kata Kabid Humas.