Scroll untuk baca artikel
Aceh

Polresta Banda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 28 Kenderaan Bermotor

186
×

Polresta Banda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 28 Kenderaan Bermotor

Sebarkan artikel ini

“Dari 8 tersangka tersebut ada pemetik, Modus yang dilakukan oleh pelaku curanmor itu dengan melakukan pembobolan sepeda motor menggunakan kunci T serta merusak kunci sepeda motor,” ujar Indra.

“Para tersangka tersebut melanggar pasal terkait pencurian dan atau pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal Lima tahun penjara,” ujar Indra.

Adapun barang bukti 29 sepeda motor yang disita adalah Honda Beat BL 5089 EAF (Palsu), Honda Beat BL 4415 EAD (Palsu), Honda Supra (tanpa nomor polisi), Honda Beat BL 6440 VC (Palsu), Honda beat BL 4808 VK (Palsu), Honda beat BL 5593 AA (Palsu), Honda Beat BL 6484 WC (Palsu), Honda Supra X BL 5867 VJ (Palsu), Honda Beat BL 3138 WH (Palsu), Honda Supra BL 3042 ER (Palsu), Honda Supra (tanpa nomor polisi), Honda Supra BL 6289 PQ (Palsu), Honda Beat BL 4908 EAF (Palsu), Honda Supra (tanpa nomor polisi), Honda Vario BL 4815 EL (Palsu), Honda Supra BL 6853 FL (Palsu), Honda Beat BL 4609 VW (Palsu), Yamaha Mio Soul GT (tanpa nomor polisi), Honda Vario BL 6273 TO (Asli), Honda Spacy BL 4779 JQ, Honda Beat (tanpa nomor polisi), Honda Scopy BL 6743 UAF (Palsu) , Honda Beat BL 2289 UAA ( Palsu), Yamaha Vixyon BL 4395 LAA, Honda Supra BL 4603 JZ yang sudah dimodifikasi menjadi becak, Honda Vario BL 4818 ZAA, Honda Supra BL 6432 JF dan Honda Supra BL 3407 LO.

Sementara itu, satu unit sepeda motor merupakan hasil temuan dilapangan yaitu Honda Supra X BL 5835 PW yang sudah digantikan nomor polisinya dengan nomor rangka : MHJ1JB91128K219899 dan Nomor mesin JB91E1218461.

Girl in a jacket