Kutacane Acehinspirasi.com |- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Dapil VIII Fraksi Partai Aceh (PA), Yahdi Hasan, menyerap aspirasi forum Da’i Kabupaten Aceh Tenggara, yang dikabarkan akan putus kontrak pada November mendatang.
Acara reses ke I tahun 2022 itu, dilaksanakan di Aula Kantor Partai Aceh, Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa (01/02/2022).
Dalam acara itu, Ketua forum Da’i Perbatasan Aceh Tenggara, Bustamil Julianto, menyampaikan nasib para Da’i yang akan putus kontrak dan akan kembali dilakukan perekrutan dengan jumlah petugas akan dikurangi.
Kabar pemutusan masa kontrak, dia ketahui dari pemaparan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh pada acara pertemuan petugas Da’i se Aceh yang dilaksanakan di Subulussalam pada (27/01/2022) lalu.
Alasan pemutusan masa kontrak Da’i perbatasan, kata dia, terkait dengan dana alokasi khusus Aceh (Doka) yang mengalami penurun 1 persen dari 2 persen dari jumlah dana alokasi umum (Dau) Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Yahdi Hasan, menjanjikan akan menemui Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, setelah berpulangnya dari tugas reses ke I tersebut.
Menurut dia, tak semestinya Dinas Syariat Islam Aceh melakukan pemutusan kontrak Da’i perbatasan di seluruh Aceh, selain jumlah Da’i masih sedikit, dan terhitung masih bisa dibiayai dengan cara melakukan peniadaan program yang tidak terlalu dibutuhkan.
“Insyaallah aspirasi ini akan disampaikan kepada dinas yang terkait, semoga dapat diterima oleh pemerintah Aceh,” ujarnya. (Fandi)