Banda Aceh, Acehinspirasi.com,l Kasus Bantuan Beasiswa untuk ratusan mahasiswa Aceh menggunakan anggaran APBA tahun 2017 melalui dana Pokir menjadi polimik, bahkan ada anggota DPRA diperiksa Polda Aceh.
Namun sampai saat ini belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati pada tahun 2021 lalu, berhembus kabar melalui berbagai media, ada 6 aktor utama yang terlibat beasiswa ini oleh penyidik akan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun setelah ditunggu-ditunggu tak ada kabar apapun lagi tentang siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal melalui media, penyidik Polda Aceh sudah mengumumkan ada 400 mahasiswa yang menerima bantuan beasiswa tersebut dianggap tidak memenuhi syarat, dan diminta harus mengembalikan bantuan beasiswa.
Akibatnya kata Usman, kabar itu menjadi heboh seantero Aceh, bahkan Indonesia.
Nah, sekarang yang ditunggu rakyat Aceh adalah kapan aktor utama dari kasus ini ditetapkan sebagai tersangka.
Rupanya aktor utama belum di periksa untuk dijadikan tersangka, tapi penyidik sudah terlebih dahulu mengumumkan mahasiswa penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat.
Bahkan dengan meminta mahasiswa harus mengembalikan dana tersebut.
“Kalau begini rakyat semakin bingung dan membingungkan,” kata Usman.
Menurutnya, apabila aktor utama ditetapkan sebagai tersangka, yang lainnya pasti terseret, termasuk mahasiswa,
mereka bila ikut berkaloborasi dengan sang aktor.
Diketahui, sejak 2018 hingga sekarang penyidik sudah memanggil semua yang diduga terlibat, baik aktor, saksi dan para penerima.