Dalam kesempatan itu ketua PB FTA Gunawan mengatakan bahwa persolan ini bisa diselesaikan karena ini sudah Bertahun tahun, tentunya mengenai pencatatan dan mengenai UMP dibeberapa perusahaan wilayah kabupaten Nagan Raya, dan saya berharap dengan adanya perwakilan dari disnaker Provinsi ini semuanya bisa klir,” harapnya.
Begitu juga penjelasan dari ketua SPSI Saiful yang sering disapa dengan sebutan Ampon, dia menyampaikan yang terjadi selama ini diperusahaan pak ampon bekerja,dan meminta agar dari Provinsi turun langsung, perusahaan lihat apa yang terjadi, pemindahan karyawan tanpa ada kompromi, langsung main pinda saja dengan seenak hati yang dilakukan oleh pihak perusahaan, agar lebih jelas Bapak bapak ini turun, selama ini kita seperti main Kucing kucingan dengan depnaker kabupaten, jadi ini kesempatan saya untuk menyampaikan kepada perwakilan disnaker Provinsi Aceh, dan saya berharap kepada pihak Disnaker kabupaten dan Disnaker Provinsi bisa memanggil pihak perusahaan agar tidak Semena mena memperlakukan para karyawan tersebut,” Terangnya.
Pihak Disnaker kabupaten berjanji bahwa pihaknya akan menyelesaikan menyangkut keluhan para tenaga kerja di beberapa perusahaan, pihaknya nyakin ini bisa selesai, apalagi ada pendamping hukum yang mendampingi, dan terus mengawal para tenaga buruh perusahaan bersama para ketua PB FTA yang bekerja di beberapa perusahaan, namun demikian pihak PB FTA bisa memenuhi persyaratannya tentu melengkapi data,” Kata kepala Disnaker Kabupaten Nagan Raya melalui Sekdisker.(Ainon)








