“Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh saat ini sedang mengembangkan dan memprioritaskan peningkatan mutu layanan di sektor pendidikan. Semangat tersebut direalisasikan melalui upaya-upaya nyata melalui berbagai pelatihan kepada para guru, termasuk pendidikan anti korupsi,” kata Alhudri.
Alhudri menaruh harapan besar kepada para guru, bahwa program ini sangat signifikan untuk memastikan bahwa pendidikan terhadap guru yang berlangsung nantinya sesuai dengan model pendidikan, konsep dasar, kurikulum, pemetaan standar kompetensi pendidikan menyangkut moral, perspektif, pengetahuan, keterampilan menyangkut pembelajaran anti korupsi dan pedoman teknis yang telah disusun sebelumnya.
Selain itu juga untuk memastikan kompetensi para trainer menyangkut ideologi, moral, perspektif, pengetahuan, keterampilan yang nantinya nantinya akan diberikan kepada para guru.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina, S.Pd.,M.Si dalam sambutannya mengatakanm bahwa kegiatan ini menghadirkamn guru PPKN dan Sosiologi dari berbagai daerah di Aceh untuk dilatih menjadi trainer kepada para peserta didik.
“Kegiatan ini sendiri kita melaporkan langsung ke KPK,” kata Muksalmina. Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Eselon III dan Tim Ahli Dinas Pendidikan Aceh dan KontraS Aceh.[]







