Kutacane,Acehinspirasi.com | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara Sumardi, minta Wakil Bupati agar secepatnya mencopot jabatan Camat Leuser.
Berdasarkan dari laporan 17 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara pada Rabu (13/04) kepada Wakil Bupati Bukhari, wajib ditindaklanjuti secara Dinas, ujar Sumardi kepada Aceh inspirasi.com Sabtu (16/04/22) di ruang kerjanya.
Dejelaskannya, praktik dugaan pungli terhadap pencairan anggaran dana desa (ADD) yang dilakukan oleh oknum Camat Leuser yang berinisial (MK) mulai dari 3 juta hingga 8 juta rupiah yang dibeberkan oleh ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) hal tersebut wajib ditindaklanjuti dan jabatannya wajib di copot, meski laporan yang diberikan kepada desa kepada Wakil Bupati itu secara lisan.
“Untuk apa dipertahankan jabatan Camat Leuser kalau perbuatannya sudah melanggar hukum, karena sudah jelas keterangan yang diberikan oleh para kepala desa kepada Wakil Bupati saat memberikan laporan secara lisan, ” kalau ini tidak ditindaklanjuti maka hal ini akan berdampak negatif bagi pemerintah desa yang ada di daerah Kecamatan Leuser.” Kalau tak ada bukti pasti para kepala desa tak berani memberikan pernyataan secara mendetail seperti ini, meski oknum Camat Leuser akan membantah lewat media sebut ketua PWI.
Ditempat terpisah Jainudin ketua APDESI kecamatan Leuser saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (16/04/22) membenarkan telah melaporkan oknum Camat MK secara lisan maupun tersurat dan laporan telah disampaikan pada Wakil Bupati Aceh Tenggara pada hari Rabu (13/4).