Menurut WKPT, ke-empat pengadilan negeri tersebut layak diprioritaskan untuk dijadikan percontohan agar lulus penilaian internal untuk selanjutnya diajukan ke Tim Penilaian Nasional (TPN) eksternal, yaitu Kemenpan RB, Ombudsman, dan KPK. Pungkas Ahmad Shalihin.[]
Beberapa Pengadilan Negeri Layak diusulkan WBK







