Hasil pantauan wartawan Aceh inspirasi.com, dilapangan di wilayah kabupaten Nagan Raya, terlihat disejumlah sekolah dan instansi pemerintah tidak memasang bendera merah putih, di antaranya, seperti Puskesmas Tripa Makmur, SMA Negeri 4 Kuala, Desa Mon 2, Kantor desa Simpang 4, dan Dinas kelautan.
Selanjutnya, Kantor perpustakaan, Kantor BPBD dan kantor perijinan. Dimana semua keadaan bendera sudah pada koyak tidak layak lagi di kibarkan.
Dan ini merupakan tugas TNI, POLRI dan kejaksaan untuk melakukan sosialisasi keseluruh kecamatan dan dinas lambang negara juga tanggung jawab penuh pemerintah daerah. [Dani]







