Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

PAHAM Aceh Tengah Dan Bener Meriah Siap Menerima Bantuan Hukum Geratis

108
×

PAHAM Aceh Tengah Dan Bener Meriah Siap Menerima Bantuan Hukum Geratis

Sebarkan artikel ini

Acehinspirasi.com – Takengon -Pos PAHAM Aceh Tengah dan Bener Meriah melakukan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas II B Takengon , Kamis (30/1/2020).

Dalam sambutannya Kepala Rutan Kelas II B Takengon , Zulkifli Porang mengatakan, penyuluhan hukum mutlak perlu dilakukan kepada seluruh warga binaan dirutan, baik yang berstatus tahanan maupun Narapidana.

“Hal itu menjadi sarana pencerahan bagi warga binaan maupun pihak keluarga yang masih minim pengetahuan terkait hukum, apalagi bantuan hukum yg di berikan dr pos bantuan hukum dan hak asasi manusia ( PAHAM ) ini gratis untuk masyarakat kurang mampu”, ungkap Zulkifli

Menanggapi permintaan salah satu warga binaan yang meminta kepala rutan agar memperjuangkan hak remisi seluruh warga binaan, Zulkifli dengan tegas mengatakan, Insya Allah kita akan memperjuangkan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, syarat berlaku istiqomah berkelakuan baik dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan melanggar hukum apapun”, tegas Zulkifli

Sementara , Ketua Pos Advokasi hukum dan hak asasi manusia Cabang Aceh Tengah dan Bener Meriah , Ni’mah Kurniasari, SH dihadapan warga binaan menyampaikan, bahwa lembaga PAHAM siap menerima segala bentuk konsultasi hukum untuk seluruh kasus hukum, hal ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih faham terkait seluk beluk persidangan dan yang berhubungan dengan hukum.

“Ada hak-hak tertentu yang masih bisa di dapatkan warga binaan, bagi yang masih bersetatus tahanan maupun Narapidana, khusus bagi yang sudah menjalani putusan seiring berjalannya waktu bila mendapatkan bukti baru maka bisa dilakukan peninjauan kembali, disinilah kita bisa lakukan pendampingan dengan sistem yang lebih baik dari sebelum adanya pendampingan”, jelas Ni’mah.

Girl in a jacket