Camat Tripa Makmur Damharius (Foto: Dok)
Suka Makmue, Acehinspirasi.com,l Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ( RI) yang ke 77 tahun, pemerintah kabupaten Nagan Raya ( Bupati ) telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih.Dimana imbauan tersebut bendera merah putih dan umbul- umbul dipasang sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga akhir Agustus.
Menurut bupati bahwa masih banyaknya warga masyarakat kabupaten Nagan Raya yang belum memasang bendera dan Umbul- umbul didepan rumah masing- masing termasuk di kecamatan, menyikapi hal tersebut seluruh kepala desa untuk melakukan keliling mengecek dan menegur warganya yang belum pasang bendera merah putih didepan rumahnya masing- masing.
Camat Tripa Makmur Damharius mengakui telah menghimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih, dan surat edaran itu sudah kita edarkan melalui seluru kepala desa dan para kadusnya,” Papar Camat Tripa Makmur Damharius saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (02/08/2022).
Lebih lanjut Camat Damharius menekankan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memeriahkan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 77 tahun, dan sebagai bentuk nasionalisme dan menghargai jasa pahlawan, bahkan pihaknya telah melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Tripa makmur melalui Masjid, dan mengedarkan pesan- pesan ajakan melalui grup- grup media sosial maupun melalui grup kecamatan.
Bagi masyarkat yang masih kurang antusias kita muspika terus melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih tersebut,” Tutupnya.(Ainon)