Jakarta, Acehinspirassi.com,l Penetapan FS atau Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi, dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dengan fakta dan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS.
“Pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi berupaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice),” sebut Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangannya, Selasa, 9 Agustus 2022.
Hendardi mengatakan, menyebarnya informasi menyangkut kasus ini sangat massif dan sempat membuat proses penyidikan terhambat. Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri.
“Kasus Brigadir J adalah ujian terberat bagi Kapolri. meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian ini,” katanya.
Pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran penting, bahwa anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu.
“Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakkan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya,” ujarnya.