Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Diduga Ilegal, 1,8 Ton Getah Pinus Diamankan Polres Gayo Lues

179
×

Diduga Ilegal, 1,8 Ton Getah Pinus Diamankan Polres Gayo Lues

Sebarkan artikel ini
IMG 20220811 WA0042

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada siapapun yang masih mencoba melakukan upaya upaya penyelundupan atau perbuatan lain terkait dengan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) terutama getah pinus agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut, karena akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Daud)

Girl in a jacket