Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Tidak Sesuai Bestek, PPK Proyek Panggil Pihak Rekanan

50
×

Tidak Sesuai Bestek, PPK Proyek Panggil Pihak Rekanan

Sebarkan artikel ini
IMG 20221002 WA0033

Kutacane, Acehinspirasi.com | Diduga pekerjaan tidak sesuai bestek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Desa Muhajirin, Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara, memanggil pihak rekanan.

Sementara itu Samsul Muarif, PPK proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Desa Muhajirin, mengatakan kepada Acehinspirasi.com, Sabtu (1/10/22) pihaknya telah memanggil pihak rekanan terkait kedalaman galian tanah untuk pemasangan pipa air bersih proyek tersebut.

“Pihak rekanan mengakui kurangnya kedalaman galian tanah dan pihak rekanan bersedia akan membongkar ulang galian tanah tersebut kembali” ungkap Samsul.

Samsul juga menyebutkan, informasi yang diterima dari pihak rekanan, kurangnya kedalaman galian tanah tersebut dikarenakan sudah banyaknya jaringan pipa air bersih yang sudah terpasang di lokasi pekerjaan. jelasnya.

Diketahui, dari data LPSE Aceh Tenggara proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Desa Muhajirin, oleh Satuan Kerja DINAS Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang dengan nilai Pagu Rp. 750.000.000,00 di menangkan oleh Cv. Datuk Raja Dewa. (Yusuf)

Girl in a jacket