Oleh karenanya, dengan tegas ia meminta Pj Walikota Banda Aceh untuk dapat menyelesaikan persoalan seperti ini seadil adilnya bahkan diharap mampu memberhentikan oknum pejabat pejabat terkait yang terlibat pada dinas dimaksud.
Dikatakannya, jangan hanya karena segelintir oknum pejabat yang secara kewenangan sendiri, lalu memperlakukan bawahannya semena-mena, sehingga ujung ujungnya berimbas pada kinerja Pj Walikota Bakri Siddiq yang selama ini memiliki dedikasi kinerja yang baik.
Lanjutnya, jangan hanya karena segelintir oknum pejabat yang nakal hingga berimbas kepada Pj Walikota. “Ibarat gegara setitik nila rusak susu sebelanga,” tukasnya.
Intinya, jangan sampai ada di dalam pemerintahan ada pemerintahan, yakni berupa pengambilan keputusan dengan kewenangan sendiri tanpa melihat aturan yang ada.
“Jika hal ini terjadi sangat membahayakan Pemerintahan Kota Banda Aceh itu sendiri,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala DLHK3 Hamdani, melalui Sekretaris Dinas Dody Haikal, tidak menanggapi bahkan terlihat mengabaikan isi WhatshApp yang dikirim media ini, ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, meski contereng dua (tidak biru), Jumat (14/10) malam Sabtu, (15/10).
Sementara itu, mantan pejabat di DLHK3, Kota Banda Aceh, ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut menyadari bahwa sistem atau aturan yang dibuat pada dinas DLHK3 khususnya bagi para pekerja/ harian lepas sangat bobrok dan jelek karena tidak ada kepastian hukum yang jelas bagi para pekerja/ harian lepas, artinya perjanjian yang dibuat tersebut sepihak.







