Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/7557 Tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 yang ditandatangi pada tanggal 21 Mei 2020.
Menindaklanjuti dikelurkannya Surat Edaran Gubernur Aceh tersebut, Kepala Pelaksana BPBA, Ir. Sunawardi, M.Si, langsung mensosialisasikannya kepada Pejabat dan Staf di lingkungan BPBA, Kamis (21/5/2020).
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Gubernur Aceh Nomot 061.2/6304 tanggal 16 April 2020 tentang Perubahan/Pergeseran Cuti Bersama Tahun 2020 dinyatakan tidak berlalku.
Berikut Surat Edaran dimaksud atau dapat juga diakses dengan mengklik kata download di bawah ini. (DAE)