Dari sisi kuantitas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, meski demikian ada beberapa lompatan badan publik yang sudah mulai meningkat dan menjadi informatif.
“Ada tujuh kategori tahun ini yang dinilai yaitu SKPA, pemerintah kabupaten kota, instansi vertikal, lembaga non struktural, perguruan tinggi negeri, partai politik lokal dan nasional, BUMN dan BUMD,” kata Arman.
Ia menyebutkan, kali ini ada 19 badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif tertinggi. Sementara tahun sebelumnya hanya 9 badan publik. Hal itu menunjukkan nilai positif dimana pimpinan badan publik telah memberikan komitmen dan upaya-upaya secara sistematis pada PPID dalam rangka melayani informasi.
Arman menambahkan, tahap Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini punya nuansa yang berbeda. Ada 20 gampong atau desa yang diundang hadir untuk menerima penghargaan sebagai bentuk komitmen dan kerja keras aparatur dalam menjalankan prinsip transparansi.
Pemerintah Aceh telah menunjukkan komitmen agar implementasi Keterbukaan Informasi Publik bisa dinikmati oleh masyarakat di level gampong. Gubernur Aceh sudah mengirim surat ke pada bupati/wali kota untuk membentuk PPID di tingkat gampong serta melayani penyediaan dan permintaan informasi publik.[]







