Untuk diketahui, mengutip berbagai sumber, bahan galian golongan C merupakan usaha penambangan yang berupa tambang tanah, pasir, kerikil, batu gamping, marmer, kaolin, granit dan masih ada beberapa jenis lainnya.
Sedangkan Golongan B adalah bahan tambang yang menjamin hajat hidup orang banyak. Misalnya besi, mangan, seng, emas, perak, air raksa, intan, belerang dan lain – lain.
Sementara Galian Golongan A, seperti minyak bumi strategis ini antara lain, adalah minyak bumi, gas alam, bitumen cair dan padat, aspal, batubara, antrasit, uranium, radium, thorium, serta bahan- bahan radioaktif lainnya.(ril/red)







