Asrizal, Kontraktor yang merasa dirugikan. Foto : ( Dokumen/Asrizal)
Kutacane. Acehinspirasi.com |Sejumlah kontraktor di Kabupaten Aceh Tenggara, mengeluhkan dengan kondisi keuangan di daerah saat ini.
Pasalnya pemerintah tidak mampu membayarkan hasil pekerjaan proyek pada tahun 2022 yang sudah di opname atau sudah selesai 100 persen, pada tahun lalu.
Asrizal, salah satu kontraktor yang merasa dirugikan, kepada awak media Selasa (14/2/23), mengatakan dirinya saat ini sedang mengalami kerugian besar, disebabkan akibat proyek di tahun 2022 yang dikerjakannya belum dibayarkan oleh pihak pemerintah setempat sampai saat ini.
Dijelaskannya, proyek jembatan rangka baja, jembatan Silayakh, yang bisa disebutkan sebagai proyek raksasa yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) tahun 2022, yaitu Jembatan Silayakh yang senilai Rp9.900.900.000.00, hingga saat ini, belum dibayarkan oleh pihak pemerintah.
Akibat belum di bayar pemerintah dirinya terpaksa menutupi dengan uang bunga pinjaman dari salah satu Bank yang berada di wilayah tersebut. Nilainya, mencapai Rp25 juta untuk per bulannya.
Ketua Komisi B DPRK Agara, Kasri Selian, saat di konfirmasi sejumlah awak media, mengaku sejauh ini pihak DPRK belum melakukan penetapan anggaran untuk APBK tahun 2023, namun akan tetap memperjuangkan hak-hak kontraktor yang tertunda belum di bayar pada tahun 2022.
“Bagaimana tidak, DPRK akan terus tetap memperjuangkan hak-hak kontraktor. Tetapi untuk sementara ini, kita belum bisa memastikan, apakah dana pembayaran proyek di tahun 2022 ikut tertampung dalam APBK 2023 nanti,” ujarnya.