Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Badan Kehormatan Dewan dinilai bungkam Terkait Kasus Pengusiran Wartawan di DPR

130
×

Badan Kehormatan Dewan dinilai bungkam Terkait Kasus Pengusiran Wartawan di DPR

Sebarkan artikel ini

Komisi A DPRK, melaksanakan RDP klarifikasi isu suap di tubuh KIP Agara, yang dituntut oleh Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenap (APPSS) untuk melakukan hak jawab terkait indikasi suap perekrutan PPK dan PPS yang disuarakan oleh kalangan media. Foto: Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenap (APPSS)

Kutacane, Acehinspirasi.com | Kasus pengusiran terhadap wartawan dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPR Kabupaten Aceh Tenggara, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

Diketahui, kasus pengusiran wartawan terjadi, ketika peliputan acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi A DPRK dengan Komisioner KIP Agara, dan APPSS pada Senin, 30 Januari 2023 lalu.

Saat itu, Komisi A DPRK, melaksanakan RDP klarifikasi isu suap di tubuh KIP Agara, yang dituntut oleh Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenap (APPSS) untuk melakukan hak jawab terkait indikasi suap perekrutan PPK dan PPS yang disuarakan oleh kalangan media.

Namun miris, saat dilaksanakan RDP tersebut, sekelompok wartawan yang hendak melakukan peliputan diusir dari ruang sidang dengan dalih wartawan tidak di undang dalam acara RDP. Pengusirannya, langsung ditengarai oleh Ketua Komisi A DPRK setempat.

Menanggapi hal itu Sekretaris PWI Aceh Tenggara, Noris Ellyfian, Kamis (16/2/23), menyebutkan pihak Badan Kehormatan DPRK, terlalu bungkam terhadap kasus pengusiran ke sejumlah wartawan yang hendak meliput di DPRK.

Kami sebagai wartawan merasa di lecehkan, padahal sudah jelas tugas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tersebut di lindungi oleh UU pokok pers nomor 40 tahun 1999.

Girl in a jacket