Iskandar menyatakan, KUR Syariah Bank Aceh memiliki imbal hasil dan margin yang murah sesuai prinsip syariah.
“Prosesnya cepat dan persyaratannya cukup mudah, diantaranya, Warga Negara Indonesia, Surat permohonan pembiayaan yang telah disediakan, Fotocopy KTP Elektronik dan KK, Surat Keterangan Usaha atau NIB, fotocopy NPWP untuk plafon KUR Syariah di atas 50 Juta,” tambah dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam kunjungan kerja di Aceh pekan lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa potensi ekonomi di Aceh sangat besar, terutama di sektor perdagangan, perikanan, pertanian, dan perkebunan.
Presiden berharap dengan dialokasikannya pembiayaan bersubsidi KUR di Aceh dapat membantu menumbuh kembangkan usaha UMKM dalam menggali potensi-potensi tersebut, serta meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan catatan nasabah memiliki komitmen dan disipilin dalam mengelola usaha dan angsuran.(*)







