Disela sela acara penyerahan laporan keuangan Anaudited Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh TA. 2022, foto bersama, di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh Selasa, (28/02/2023). Foto: Istimewa.
Sigli, Acehinspirasi.com l Pejabat Bupati Pidie Ir H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., menghadiri acara penyerahan laporan keuangan Anaudited Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh TA. 2022, di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh Selasa, (28/02/2023).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2022 oleh sepuluh Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Nagan Raya, Sabang, Subussalam, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Timur, dan Kota Langsa.
Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan setelah laporan keuangan disusun oleh objek pemeriksaan (kementerian/lembaga, pemerintah pusat, pemerintah daerah), dan diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran dimaksud berakhir.
Dalam sambutannya, Kepala BPK perwakilan Provinsi Aceh, Masmudi, SE, M.Si., Ak., CA., CSFA., mengimbau kepada pimpinan daerah untuk menyiapkan Laporan Keuangan lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
“Prestasi ini perlu kita tingkatkan kedepannya sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih baik dan transparan”, sebutnya.
“Insya Allah kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan paling lambat tanggal 2 maret 2023, dan sebelum Laporan Keuangan Daerah diterima, kami melakukan pemeriksaan secara intern”, sambung Kepala BPK RI Perwakilan Aceh.







