Banda Aceh- Acehinspirasi.com – Pupuk urea bersubsidi merupakan kebutuhan dasar bagi para petani, baik petani sawah, kebun, maupun tambak. Namun saat ini pupuk subsidi merupakan barang yang langka dipasaran.
Mendapat informasi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh membentuk Tim Investigasi untuk menemukan akar permasalahan terkait kelangkaan pupuk subsidi.
“Iya kita sudah menurunkan tim untuk melakukan investigas terkait kelangkaan pupuk subsidi, karena subsidi pupuk tersebut menggunakan APBN maka masuk dalam pengawasan kami” sebut Dr Taqwaddin Kepala Ombudsman Aceh.
“Saat ini tim sudah melakukan investigasi ke Kabupaten Pidie Jaya, nanti juga akan kita lakukan investigasi ke Kabupaten/Kota yang lainnya untuk menemukan akar permasalah” lanjut Taqwaddin.
Untuk sementara, Tim Investigasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh sudah investigasi ke Dinas Pertanian Pidie Jaya, Dinas Perkebunan dan Pangan Pidie Jaya, Dinas Kelautan dan Perikanan Pidie Jaya, serta dengan kelompok tani dan kios pengecer.
Berdasarkan data yang disampaikan kepada Tim Ombudsman oleh Muzakkir, Kepala Dinas Pertanian bahwa saat ini quota pasok pupuk subsidi ke Pidie Jaya dibawah permintaan sesuai kebutuhan, sehingga terjadi kelangkaan.
“Kami mengusulkan pupuk subsidi berdasarkan permintaan dari kelompok-kelompok tani, yang kemudian kita input ke dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Tapi yang disetujui oleh pusat hanya sekitar 47 % dari quota permintaan” sebut Muzakir yang didampingi oleh Sekretaris dan para Kabidnya.