Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

MPU Aceh Keluarkan Saran dan Pertimbangan Kepada Pemerintah Aceh

218
×

MPU Aceh Keluarkan Saran dan Pertimbangan Kepada Pemerintah Aceh

Sebarkan artikel ini

Taushiyah Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 5 Tahun 2023 yang berisi tentang Saran dan Pertimbangan kepada Pemerintah Aceh. Dok: Istimewa.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Menimbang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, serta Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2017, tentang Tata Cara Pemberian Pertimbangan Majelis Permusyawaratan Ulama.

Kemudian, memperhatikan kondisi Pembangunan, pendidikan, perekonomian dan sosial kemasyarakatan serta optimalisasi fungsi dan peran Pemerintah Aceh, yang semuanya membutuhkan perhatian dan penyelesaian secara cepat, tepat, masif dan komprehensif.

Maka, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh memandang perlu mengeluarkan Taushiyah Nomor 5 Tahun 2023 yang berisi tentang Saran dan Pertimbangan kepada Pemerintah Aceh.

Hal tersebut ditetapkan dan ditandatangani di Banda Aceh, 27 Februari 2023, bertepatan 07 Sya’ban 1444 H, oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, dan Wakil Ketua, Tgk H Hasbi Albayuni, Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg, serta Dr Tgk H Muhammad Hatta Le M Ed.

Adapun untuk itu, MPU Aceh memutuskan serta menetapkan 9 tausiah dimaksud; Pertama, diminta kepada Penjabat Gubernur Aceh agar meningkatkan kerja sama dengan media massa dan lebih mengoptimalkan dan memaksimalkan fungsi Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh dalam menginformasikan program dan kegiatan yang sedang dijalankan Pemerintah Aceh.

Kedua, diminta kepada Penjabat Gubernur Aceh untuk segera menyelesaikan polemik Ketua Majelis Adat Aceh.

Ketiga, diminta kepada Penjabat Gubernur Aceh agar menyampaikan kepada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperbaiki jalan nasional yang ada di Provinsi Aceh.