Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Suharjono: Semua Hakim harus Paham Perma

124
×

Suharjono: Semua Hakim harus Paham Perma

Sebarkan artikel ini

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono memberi Piagam Penghargaan dan Buah Tangan kepada Hakim dan ASN terbaik Semester ini, kepada Hakim Tinggi Pandu Budiono, Panitera Muda Hukum Syawaluddin, PNS Kepegawaian Rasyed Ginting dan dari Unsur Staf, Fandi, Selasa (28/3/2023) di Balai Tgk Chik di Tiro, Gedung Sementara PT BNA. Foto: Humas PT BNA.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) Dr. H. Suharjono menegaskan bahwa, semua hakim di Aceh, baik Hakim Tinggi maupun hakim pada peradilan tingkat pertama seyogyanya harus memahami semua Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Hal ini penting karena semua Perma tersebut isinya adalah pedoman bagi hakim dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) saat membuka acara Sosialisasi Perma-Perma terbitan Tahun 2022 di Balai Tgk Chik di Tiro, Gedung Sementara PT BNA pada tanggal 27 dan 28 Maret 2023.

Pemateri sosialisasi adalah beberapa Hakim Tinggi yang bertugas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Sedangkan para pesertanya adalah semua hakim tinggi, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan hakim tingkat pertama serta kepaniteraan di seluruh Aceh yang berada pada 22 Pengadilan Negeri.

Sosialisasi dilakukan secara offline di Ruang Sidang Utama PT BNA yang di-online-kan secara daring ke 22 PN seluruh Aceh.

Sosialisasi Perma No 1 Tahun 2022 terkait Restitusi dan Rehabilitasi bagi Pelaku dan Korban Kejahatan HAM, Terorisme, dan lain-lain disampaikan oleh Hakim Tinggi (HT) Ainal Mardhiah, MH.