Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Sidak Obat dan Makanan di Bireuen, Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Dampingi BPOM

192
×

Sidak Obat dan Makanan di Bireuen, Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Dampingi BPOM

Sebarkan artikel ini

Kepala Seksi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasi Korwas PPNS) Ditreskrimsus Polda Aceh Iptu Iskandar mendampingi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak obat, komestik, dan Makanan, Kamis (6/04/2023) di Kabupaten Bireuen. Foto: Humas Polda Aceh.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kepala Seksi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasi Korwas PPNS) Ditreskrimsus Polda Aceh Iptu Iskandar mendampingi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak obat, komestik, dan Makanan di Kabupaten Bireuen, Kamis, 6 April 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, kapasitas Seksi Korwas PPNS m adalah untuk mendampingi pihak BPOM melakukan sidak terhadap obat, komestik, dan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan kadaluarsa..

Winardy menyampaikan, kegiatan tersebut adalah upaya Polri dan BPOM menjaga masyarakat dari efek negatif obat, komestik, dan makanan yang beredar tanpa pengawasan dari badan atau instansi terkait.

Selain itu, sidak tersebut juga dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen selama Ramadan dan persiapan hari raya Idul Fitri agar masyarakat terjamin dan terlindungi dari makanan dan obat yang mengandung zat berbahaya atau kadaluarsa.

“Dalam sidak tersebut, kapasitas Seksi Korwas PPNS Ditreskrimsus adalah mendampingi pihak BPOM melakukan sidak dalam rangka melindungi masyarakat agar terjamin dan terlindungi dari makanan dan obat yang mengandung zat berbahaya atau kadaluarsa,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 6 April 2023.