Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

Pj Bupati Galus Alhudri Beri Waktu 3 Hari Terkait Masalah Pajak Terpadu Kepada SKPK

124
×

Pj Bupati Galus Alhudri Beri Waktu 3 Hari Terkait Masalah Pajak Terpadu Kepada SKPK

Sebarkan artikel ini

Pj Bupati Gayo Lues, Drs Alhudri MM (Tengah) Foto: Istimewa

Gayo Lues, Acehinspirasi.com l Pj Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri MM, berikan tenggang waktu kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Tiga (3) hari untuk menyelesaikan permasalahan mendasar Pajak Terpadu yang berada di Buntul Tajuk, Desa Bustanussalam, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Bupati Alhudri meminta kepada Plt Sekda Jata SE agar segera mengkoordinir penyelesaian permasalahan Pajak Terpadu Usai Rapat Koordinasi dengan Kepala SKPK terkait Pajak Terpadu tersebut.

Selain itu Sebut Bupati Alhudri, berbagai keluhan Para Pedagang terkait dengan Pajak Terpadu Bustanussalam yang dikeluhkan Para Pedagang dari mulai kebersihan yang kurang baik, Penerangan kurang memadai, Air bersih juga sangat minim.

“Keluhan Para Pedagang tersebut, disampaikan langsung kepada saya pada saat saya melakukan sidak ke Pajak Terpadu, Minggu (07/05/2023) Kemaren,” Kata Alhudri, Senin (08/05/2023) Dini hari tadi.

Untuk itu Kata Alhudri, apa yang dikeluhkan Para Pedagang tersebut merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi oleh Pemerintah.

“Untuk itu saya meminta kesanggupan semua Dinas terkait untuk melakukan kerjasamanya, agar para pedagang tidak merasa mengeluh dan kurangnya perhatian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat, dan kita harus bekerja Iklas untuk kepentingan Masyarakat,” Pungkas Alhudri berharap.

Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Gayo Lues Jata SE menyampaikan, sudah melakukan Koordinasi kepada SKPK, dan semua SKPK terkait, siap untuk membenahi Pajak Terpadu tersebut.