Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

SK PPPK Tahun 2022 Aceh Tenggara Menunggu Persetujuan BKN

151
×

SK PPPK Tahun 2022 Aceh Tenggara Menunggu Persetujuan BKN

Sebarkan artikel ini

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Masudin di Ruang Kerjanya (Dok: Acehinspirasi.com / Yusuf)

Kutacane. Acehinspirasi.com | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, usulkan sebanyak 644 berkas penetapan nomer induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Banda Aceh.

“Untuk formasi Kesehatan sebanyak 188 berkas dan formasi Guru 456 berkas yang akan kita kirim, sesuai kelulusan peserta PPPK Tahun 2022,” kata Masudin kepada Acehispirasi.com pada Selasa, 16 Mei 2023 di ruang kerjanya.

Masudin menjelaskan, BKPSDM memproses pengiriman usulan berkas penetapan NI PPPK Tahun 2022 tersebut melalui online ke BKN REG XIII Banda Aceh. Karena, untuk penentuan SK P3K kita menunggu persetujuan teknis dari BKN REG XIII Banda Aceh. Jelasnya

Masih kata Menurut, usulan penetapan NI P3K itu sesuai dengan surat usulan Bupati Aceh Tenggara, Nomer 4648/B.MP.01.01/SD/D/2023. Pada Tertanggal 4 Mei 2023.

” Batas akhir pengusulan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai tanggal 31 Mei 2023,” sebut Masudin.

Lanjut Masudin, “saat ini berkas usulan tersebut tinggal menunggu tandatangan dari Pj Bupati, setelah di tandatangani Pj Bupati, kemudian BKPSDM akan memproses pengiriman berkas tersebut ke BKN REG XIII Banda Aceh.” (Yusuf)