Makanya, PWI Aceh Tenggara telah menerapkan seluruh teman-teman wartawan yang tergabung di PWI agar memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kepada rekan wartawan, dalam penulisan berita agar tetap mengedepankan pola penulisan yang benar, sesuai dengan unsur 5W+1H sebagaimana amanat UU No 40/99 dan KEJ,”kata Sumardi.
Sumardi juga menyebutkan, wartawan harus bisa menjadi corong dalam penyampaian informasi yang seimbang, agar masyarakat dapat mengkonsumsi berita yang layak dan jelas kebenarannya.
Hari ini, saya minta rekan media agar tidak menampilkan tulisan dapat memicu kerusuhan dalam pelaksanaan pemilu 2024. Mari kita bergandeng tangan dengan pihak Panwaslih Agara dalam melaksanakan tugas dilapangan,”sebutnya.
Ia juga menambahkan, wartawan di PWI bukan “Preman,” saya ingatkan agar tidak mengedepankan hal demikian, dan tetap menjadi wartawan Independen dengan memegang teguh PDRT PWI, kami sangat prihatin atas ulah oknum-oknum wartawan gadungan yang kerap merusak citra Jurnalis.(Yusuf)






