Scroll untuk baca artikel
Daerah

Tim Bidkum Polda Aceh Menangkan Dua Perkara Praperadilan

204
×

Tim Bidkum Polda Aceh Menangkan Dua Perkara Praperadilan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230529 WA0034

“Kesimpulannya, penyidik atau penyidik pembantu Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe dalam melakukan mekanisme penyelidikan dan Penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/RES.1.6./ 2022/Aceh/Res Lsmw/Sek Sakti, pada 1 Januari 2023 tentang Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan telah sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” demikian, pungkas Wika Hardianto.(rilO7/red)

Girl in a jacket