Banda Aceh-Acehinspirasi.com – Mengisi kegiatan awal bulan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kunjungan sekaligus silaturrahmi ke Kantor Instansi Vertikal. Kali ini pihak Ombudsman mengunjungi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) di Desa Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Selasa 1 September 2020.
Kedatangan Dr. Taqwaddin selaku kepala Ombudsman beserta rombongan diterima langsung oleh Muhamad Ichwan Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami beserta jajaran.
“Tujuan kedatangan kami ke ANRI selain bersilaturahmi juga untuk melihat proses rencana pelayanan publik disini” sebut Taqwaddin yang didampingi oleh para Asisten Ombudsman.
Muhamad Ichwan, selaku Kepala Arsip juga memaparkan terkait tugas dan fungsi Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) tersebut kepada Tim Ombudsman. Pihaknya menyampaikan bahwa, kehadiran gedung berlantai empat tersebut guna menyimpan arsip terkait bencana tsunami yang melanda Aceh bahkan dunia pada tahun 2004 lalu.
“Di dalam gedung ini kita meyimpan berbagai dokumen penting dan arsip terkait musibah tsunami, serta dokumen proses rehabilitasi dan rekonstruksi (BRR) pasca tsunami” papar Ichwan.
“Selain itu, kami juga berharap setiap instansi nantinya menyimpan dokumen-dokumennya di BAST ANRI, khususnya arsip dari instansi vertikal. Sehingga arsip dan dokumen penting lainnya tidak hilang” tambah Ichwan.
Tim Ombudsman yang hadir juga sempat melihat ruang penyimpanan dokumen rehab rekon milik BRR pasca tsunami. Selain itu, juga melihat pelayanan di ruang perpustakaan. Namun saat ini pelayanannya sedang di tutup untuk umum karena covid.






