Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

YARA Buka Posko Pengaduan Konsumen Perbankan

99
×

YARA Buka Posko Pengaduan Konsumen Perbankan

Sebarkan artikel ini

Ketua YARA, Safaruddin, sebelumnya pada (31/8) juga telah menyurati Bank Indonesia Perwakilan Aceh dan OJK Aceh meminta agar langkah penutupan Bank konvensional di Aceh di hentikan selain tidak punya dasar hukum juga akan berimbas pada hak hukum masyarakat Aceh sebagai konsumen perbankan yang di lindungi oleh UU, dan menyarankan kepada DPRA dan Pemerintah Aceh agar melakukan akselarasi penguatan LKS di Aceh sehingga LKS menjadi pilihan yang menguntungkan daripada LKS konvensional dan ini biarkan masyarakat yang menentukan pilihannya berdasarkan kebutuhan,” kata Safar.

YARA juga membuka seluruh kantor Perwakilannya di Kabupaten Kota se- Aceh sebagai sarana pengaduan masyarakat, dan dapat menghubungi Kantor Perwakilan YARA untuk:
Kota Banda Aceh, Yuni Ekohariatnya atau Haji Embong Hp 085260557173
Pidie dan Pidie Jaya, Junaidi, HP 082361112273
Aceh Utara dan Lhokseumawe, Iskandar, Hp 081362620894
Aceh Timur, Indra Kusmeran, Hp 085261424017
Langsa, Abdul Muthalib, Hp 08116802299
Aceh Tamiang, Samsul Bahri, Hp 082261243435
Aceh Jaya dan Aceh Barat, Hamdani, Hp 082367066117
Nagan Raya dan Bireun, M Zubir, Hp 085233320307
Aceh Barat Daya, Miswar, Hp 085260189898
Subulussalam, Edi Saputra, Hp 081370959599
Aceh Singkil, Kaya Alim, Hp 082324884951
Simuelu, Ugek, Hp 085361786095
Bener Meriah dan Takengon, Muzakir, Hp 081219296625
Gayo Lues dan Aceh Tenggara, M. Dahlan, Hp 081263333232 .(*)

Girl in a jacket