Selanjutnya kata Marwan, pengelolaan data khususnya terhadap data geospasial Aceh semakin baik dan berkualitas agar dapat di manfaatkan bagi masyarakat luas, dan tentunya bagi pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Aceh.
“Jadi ini bisa kita wujudkan apabila masing-masing unit kerja berperan aktif sesuai kewenangannya untuk mendorong penggunaan informasi geospasial dan keterbukaan pemerintah,” ujarnya.
Maka semangat satu data ini harus mampu diterapkan dan untuk melaksanakan perlu koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jaringan informasi geospasial di lingkup pemerintah Aceh. Karena pelaksanaan satu data ini diterapkan menjadi jaringan yang terhubung dengan jaringan informasi geospasial nasional.
Sementara itu untuk level pemerintahan tingkat desa, Aceh sendiri juga sudah punya aplikasi (SIGAP) Sistem Informasi Gampong. “Ini adalah kerja sama pemerintah Aceh dengan salah satu lembaga yaitu KOMPAK untuk membuat satu aplikasi hingga siap digunakan.
Jadi melalui aplikasi itu masyarakat dan aparat gampong yang ada di Aceh mengetahui bawa persoalan satu data gampong yang ada di Aceh selesai. Walaupun dalam perjalanannya belum sesuai dengan yang kita harapkan atau belum berjalan dengan maksimal.”ujaranya.
“Kalau ini bisa di isi, semua persoalan data di Aceh akan cepat selesai. Karena itu adalah per gampong, jadi jelas berapa jumlah penduduk di gampong, berapa yang miskin dan kaya, karena itu adalah sangat simpel dalam pengisiannya,” urainya.