Dikakannya, meski ruas jalan tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat untuk melakukan pembersihan, namun ia mengajak, kepada pemerintah kecamatan bersama pemerintahan desa bersama sama untuk menjaga ruas jalan tersebut dengan mengajak masyarakat untuk bergotong royong.
“Kedepan, pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa bekerja sama untuk menjaga ruas jalan tersebut dengan bergotong royong,”pungkas Kadis PUPR Kabupaten Simeulue. (ws08/red)






