Penandatangan naskah komitmen pencegahan korupsi melalui pengembangan budaya organisasi anti korupsi dalam pelaksanaan pembangunan dayah oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH dan Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi SE.Ak MM, Selasa (08/08/2023) di aula lantai 3, kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh. (Foto: Istimewa)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) bagi pengelola kegiatan pembangunan prasarana dayah yang di ikuti oleh ketua panitia dan bendahara pembangunan dayah sebanyak 60 orang dan juga diikuti oleh KPA dan PPTK Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Aceh sebanyak 23 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ibu Sitti Chatijah dari BPKP Aceh saat melaporkan kegiatan, Selasa (08/08/2023) di aula lantai 3, kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Sitti menyampaikan output dari kegiatan ini agar terbentuknya masyarakat yang anti korupsi dan budaya anti korupsi, ujarnya.
Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi SE.Ak MM dalam sambutan dan materinya mengatakan banyak orang yang tersangkut kasus korupsi karena tidak mengetahui tata cara dalam membelanjakan keuangan negara. Maka perlu sekali sosialisasi dan diskusi ini agar dari yang tidak tau menjadi tau.
“Banyak yang tersangkut kasus korupsi bukan karena kesengajaan atau niat dari awal, namun karena ketidaktahuannya maka dia tersangkut kasus korupsi,”ujar Supriadi.