Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Oknum Kades dan Kaur Simeulue di Duga Selewengkan Dana Desa

75
×

Oknum Kades dan Kaur Simeulue di Duga Selewengkan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20230810 WA0036

Selanjutnya, pengadaan mesin ginset 1 unit senilai Rp. 7.000.000, Sisa upah tukang (RTLH) senilai Rp. 8.000.000, Bimtek BPD senilai Rp. 4.815.000.

Kemudian, pengadaan terpal plastik senilai Rp. 2.270.000, Operasional kesenian senilai Rp. 2.000.000, pengadaan Baliho APBDes senilai Rp. 5.000.000, sisa oprasional BPD senilai Rp. 250.000, sisa insentif OB Kantor Desa senilai Rp. 250.000.

Sejumlah kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa, tahun anggaran 2022 lalu, namun hingga saat ini belum terealisasi,”ujar Jusalli, Wakil Ketua BPD Desa Maudil.

Jusalli berharap kepada, Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Simeulue, agar dapat menindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa beserta salah seorang oknum Kaur yang diduga secara bersama-sama melakukan penyalahgunaan pengelolaan anggaran Dana Desa, hingga merugikan keuangan negara mencapai puluhan juta rupiah.

Sementara, Kepala Desa Maudil, berinisial (JA), kepada media ini, membenarkan sejumlah kegiatan pada tahun 2022 belum terealisasi, namun JA mengaku, tidak mengetahui sebab kegiatan tersebut belum direalisasikan oleh mantan bendahara yang saat ini menjabat sebagai Kaur Pemerintahan.

Ia mengatakan, saat ini dirinya menunggu data realisasi dari mantan bendahara, berinisial (CA), jika terbukti ada temuan dalam kegiatan tersebut maka ada penegak hukum yang akan menangani kasus tersebut.

“Saya sudah minta kepada mantan Kaur Keuangan untuk memberikan pertanggung jawaban terhadap sejumlah kegiatan yang menurutnya dimanipulasi oleh mantan Kaur Keuangan Desa Maudil,” Pungkasnya. (ws08)

Girl in a jacket