Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Oknum Kades dan Kaur Simeulue di Duga Selewengkan Dana Desa

321
×

Oknum Kades dan Kaur Simeulue di Duga Selewengkan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi

Simeulue, Acehinspirasi.com l Kasus dugaan penyalah gunaan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh oknum kepala desa, berinisial (JA) bersama Kaur Keuangan Desa Maudil, inisial (CA), Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, saat ini mulai terendus kepublik, pasalnya sejumlah kegiatan pada tahun anggaran 2022 belum terealisasi.

“Sebanyak 10 kegiatan yang dianggarkan pada tahun 2022 melalui anggaran dana desa, kesemuanya belum ada yang tersalurkan. Hal tersebut disampaikan oleh Jusalli, Wakil Ketua BPD Desa Maudil, kepada acehinspirasi.com pada, Kamis(10/8/2023).

Jusalli, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maudil mengatakan, Dugaan penyalah gunaan pengelolaan Anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh dua orang oknum Aparatur Desa Maudil sudah pernah dimediasi tingkat Desa, dan dihadiri lansung oleh Camat Teupah Barat, Pendamping Desa, Unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Aparatur Desa Maudil, namun hingga kini belum membuakan hasil.

Selain itu, kata jusalli, pihaknya juga sudah menyurati Kepala Desa, Maudil melaui surat bernomor: 700/05//BPD-DS MDL/2023, terkait permintaan data realisasi APBDes tahun 2022 yang belum terlaksana.

“Kami selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maudil sudah pernah menyampaikan dan meminta data realisasi anggaran tahun 2022 sejak 8 Mai 2023 lalu, namun, pak kades terkesan tak acuh,” kata jusalli.

Dalam surat yang diterima Acehinspirasi.com yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maudil, terkait sejumlah kegiatan yang belum terrealisasi sebanyak 10 kegiatan, yakni pengadaan mesin perontok sebanyak 5 unit senilai Rp. 64.000.000, Bantuan Lansung Tunai (BLT) sebanyak 10 Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) senilai Rp. 9.000.000.