Karenanya, ia berharap kepada Pemerintah Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue segera memberikan solusi terhadap keluhan ratusan buru yang berprofesi sebagai sopir di Simeulue, sehingga persoalan dan kendala yang dialaminya tidak berlarut larut.
“karena kita tidak ingin ada persoalan dalam bekerja dan kita juga tidak ingin melanggar aturan per undang-undangan yang berlaku yang dapat menyeret kita berurusan dengan hukum,” ujar Suhardi Jebua Selaku ketua PDTS Simeulue. (Ws08)







